kievskiy.org

Tahu-tahu Terbit, Buruh Kaget Isi Perppu Cipta Kerja 99 Persen Beda dengan Draf yang Diusulkan

Ilustrasi - Buruh dibuat kaget dengan Perppu Cipta Kerja yang berbeda 99 persen dari draf yang diajukan.
Ilustrasi - Buruh dibuat kaget dengan Perppu Cipta Kerja yang berbeda 99 persen dari draf yang diajukan. /Pixabay/felix_w

PIKIRAN RAKYAT - Buruh dibuat kaget ketika melihat isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah pada 30 Desember 2022, karena jauh berbeda dari draf yang diusulkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengatakan awalnya buruh mendukung langkah pemerintah saat awal pembahasan rancangan Perppu Cipta Kerja. Sebab, mereka telah dilibatkan dalam proses pembahasan tersebut.

Akan tetapi, setelah Perppu Cipta Kerja ditandatangani Presiden Jokowi dan diterbitkan, para buruh dibuat kaget karena isinya tidak sesuai dengan harapan dan usulan para pekerja kepada pemerintah.

"Kami bersama dengan Said Iqbal bertemu dengan pemerintah untuk menyampaikan usulan, menyampaikan formula pengupahan," ucap Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers, Selasa, 3 Januari 2023.

"Pada saat perjalanannya di minggu pertama Januari, harusnya kami bertemu kembali untuk memfinalkan draf yang sudah ada. Ternyata Perppu yang dikeluarkan berbeda 99 persen dengan draf yang kami serahkan kepada pemerintah," katanya menambahkan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sebut Main di Al Nassr Jadi Tantangan Baru: Ini Bukan Akhir dari Karier Saya

Poin-Poin Penolakan

Andi Gani Nena Wea menyatakan buruh keberatan dengan isi dari Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, banyak pasal dalam aturan tersebut yang ditolak buruh.

Hal pertama yang ditolak buruh adalah soal penetapan upah minimum, KSPSI menolak formula kenaikan upah yang tercantum pada pasal 88D Perppu Cipta Kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat