kievskiy.org

Soal Kritik Terhadap Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Saya Tak Risau, Artinya Demokrasi Hidup

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso 

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat, 30 Desember 2022, lalu.

Adapun, diterbitkannya Perppu Cipta Kerja tersebut diketahui untuk menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun, penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut menuai polemik di kalangan masyarakat. Sejumlah pihak diketahui melontarkan kritikannya terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.

Situasi tersebut juga disadari oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ia mengatakan bahwa kalangan akademisi pun ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Akan Bebas pada 9 Januari 2023, PN Jaksel Perpanjang Masa Penahanan

"Saya melihat memang kan reaksinya datang dari akademisi ya sudah bagus. Saya juga akademisi, mungkin saya kalau tidak jadi menteri mengritik kaya gitu, tapi saya katakan kalau secara teori sudah tidak ada masalah. Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu sudah sesuai," katanya, Selasa, 3 Januari 2023.

Melalui akun Twitter miliknya, Mahfud MD mengatakan bahwa ia tidak terlalu memusingkan soal kritikan yang ditujukan untuk kebijakan pemerintah tersebut.

“Sy tuh tak prnh ragu utk bersikap sesuai dgn nurani dan ilmu. Sy tahu dlm bentuk apapun kebijakan pemerintah pasti ada yg mengritik. Sy tak risau dgn itu. Dulu Perppu Covid, UU Papua, dll jg bgt. Sy senang jika ada yg menyorot; artinya demokrasi hidup. Teruskan saja,” ujarnya dikutip dari Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: Penculik Malika Anastasya Diringkus, Polisi Duga Pelaku Sudah Lama Incar Korban

Sebagai informasi, salah satu pihak yang mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja itu adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat