kievskiy.org

Apindo Soroti Perhitungan Upah di Perppu Cipta Kerja dan Dampak terhadap Kebutuhan Tenaga Kerja

Ilustrasi - uu Cipta Kerja
Ilustrasi - uu Cipta Kerja /Pixabay/ArtsyBeeKids

PIKIRAN RAKYAT - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani khawatir aturan soal upah minimum di Perppu Cipta Kerja akan berdampak pada penyusutan kebutuhan tenaga kerja.

Menurut Hariyadi, penentuan besaran upah minimum di Perppu Cipta Kerja yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu, akan memberatkan dunia usaha. Sebelumnya, UU Cipta Kerja hanya mempertimbangkan satu variabel dalam penentuan upah minimum yakni pertumbuhan ekonomi atau inflasi.

Hariyadi menilai, perhitungan upah minimum di Perppu Cipta Kerja mirip dengan perhitungan UMP yang diatur Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. "Kalau UM (upah minimum) mengikuti Permenaker 18 2022, ini memang sebetulnya lebih akan menyusutkan tenaga kerja," sebutnya pada Selasa, 3 Januari 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

"Jadi, antara penciptaan lapangan kerja dengan jumlah angkatan kerja baru yang masuk dan yang sudah ada itu tidak proporsional lagi," ujarnya menambahkan.

Hariyadi menjelaskan, rasio ideal penyediaan lapangan kerja adalah satu banding satu. Dengan kata lain, satu lapangan kerja tersedia untuk satu pekerja. 

Baca Juga: Profil Herry Wirawan, Predator Seks yang Perkosa 13 Santri Dihukum Mati

Kenyataannya sekarang, sektor formal hanya mampu menyerap 35 juta orang dari total 144 juta pencari kerja yang tersedia.

"Kalau ini diteruskan, dampaknya akan makin menyusut (tenaga kerja), tren itu akan berlanjut terus," ujarnya menekankan.

Menurut Hariyadi yang menukil data Kementerian Investasi/BKPM, selama periode 2013-2021, penyerapan tenaga kerja turun 70 persen meski realisasi investasi naik.

"Kami sebagai pemberi kerja dan investor, merasa tidak bagus, bahkan bonus demografi tidak akan terjadi. Yang ada malah beban, dan sudah terjadi," ujarnya menerangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat