kievskiy.org

Polisi Sebut Dua Remaja Pembunuh Bocah di Makassar Terpengaruh Konten Negatif: Keterbatasan Pengetahuan

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio

PIKIRAN RAKYAT – Dua remaja berinisial AD (17) dan MF (14) menjadi tersangka penculikan sekaligus pembunuhan terhadap seorang bocah berinisial MFS (11). Keduanya pun ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya masing-masing pada Selasa, 10 Januari 2023.

Menurut keterangan dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, penculikan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh keduanya itu bukan berkaitan dengan jaringan penjualan organ tubuh. Adapun, aksi pelaku itu disebut dipengaruhi oleh konten negatif di internet.

"Perkara ini bukan jaringan penjualan organ tubuh, tapi karena mengonsumsi konten internet yang negatif sehingga dipraktikkan oleh tersangka. Jadi, karena ini pelakunya anak-anak dan keterbatasan pengetahuan"

"Ini contoh penggunaan konten internet yang tidak tepat sasaran. Ini juga akibat mengonsumsi konten internet yang tidak tepat," katanya, dikutip pada Rabu, 11 Januari 2023.

Baca Juga: Dua Remaja Culik hingga Bunuh Bocah di Makassar, Polisi: Tergiur Iklan di Internet

Lebih lanjut, Budhi menjelaskan sejauh ini para pelaku pembunuhan itu tidak memiliki jaringan atau mafia penjualan organ. Dikatakannya bahwa motif penculikan dan pembunuhan seorang bocah itu dilakukan oleh pelaku atas dasar ekonomi. Diketahui, pelaku ingin menunjukkan kepada orangtuanya bahwa dia bisa menghasilkan uang sendiri.

Menurut Budhi, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, mereka tak pernah bertemu dengan orang yang menjanjikan uang sebagai imbalan untuk organ tubuh. Keduanya pun belum memastikan pihak pembeli organ tubuh tersebut, oleh karenanya, mereka kebingungan saat korban telah meninggal dunia.

"Dia (tersangka) bingung mau diapain ini barang (tubuh korban) akhirnya dibuang. Kita belum mendalami (organ apa dijual), jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga. Tubuh korban masih lengkap karena pelaku kebingungan, akhirnya jenazahnya dibuang," ucapnya.

Lebih lanjut, Budhi menjelaskan bahwa nantinya hukuman untuk kedua pelaku pembunuhan tersebut akan ditentukan oleh hakim, pasalnya terdapat aturan tersendiri dalam persidangan untuk pelaku yang masih anak-anak. Budhi menyebut, jika tindakan kejam itu dilakukan oleh orang dewasa, maka hukumannya adalah hukuman mati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat