kievskiy.org

Tim PPHAM Dituding Sebagai 'Alat' Hidupkan Komunisme di Indonesia, Mahfud MD Buka Suara

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso 

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

Pasalnya, ada tudingan yang menyebutkan bahwa pembentukan Tim PPHAM merupakan upaya menghidupkan kembali komunisme di Indonesia. Tentunya tudingan itu dibantah oleh Mahfud MD.

"Itu tidak benar karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban dari KPI, tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul saat itu, termasuk para ulama dan keturunannya," kata Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga: Grace Natalie Sebut PSI 'Adik' PDIP, Minta Maaf ke Megawati Usai Usung Ganjar Pranowo

Dengan adanya laporan tersebut, Mahfud mengatakan itu menjadi bukti untuk menepis mengenai kembalinya komunis lewat Tim PPHAM.

"Tidak benar, ini misalnya mau memberi angin kepada lawan Islam karena (peristiwa pembunuhan) dukun santet di Banyuwangi itu yang akan diselesaikan dan disantuni atas rekomendasi Tim PPHAM ini semuanya ulama," ujarnya.

Mahfud mengajukan argumen serupa mengenai misalnya korban sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh, yang menurut dia seluruhnya Islam.

"Kenapa harus dikatakan bahwa ini untuk mendiskreditkan Islam? Untuk memberi angin kepada PKI? Itu sama sekali tidak benar karena soal PKI itu sudah ada TAP MPR-nya," ujar Mahfud.

Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Jokowi menyebut kasus pelanggaran HAM berat tersebut adalah peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, peristiwa Rumah Geudong di Aceh 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat