kievskiy.org

Tak Jadi Disita, Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Korban Binomo

Penyidik Bareskrim Polri membongkar deposit box milik affiliator binary option Binono Indra Kenz yang sempat mengaku kuncinya hilang.
Penyidik Bareskrim Polri membongkar deposit box milik affiliator binary option Binono Indra Kenz yang sempat mengaku kuncinya hilang. /Antara/ADAM BARIK ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Tinggi (PT) Banten merubah status aset milik terdakwa investasi bodong Indra Kesuma alias Indra Kenz. Semula putusan aset yang dirampas serahkan ke negara, kini akan dikembalikan ke korban trading Binomo.

Perubahan status aset milik Indra Kenz itu mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 1240/Pid.Sus/2022/PN Tng.

"Dikembalikan kepada para saksi korban untuk dibagikan secara proporsional melalui Paguyuban/Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu," demikian bunyi putusan banding hakim Pengadilan Tinggi Banten seperti dikutip pada Kamis 12 Januari 2023.

Adapun aset milik Indra Kenz yang dikembalikan ke korban antara lain, sejumlah bidang tanah, jam tangan mewah, Iphone hingga mobil Tesla.

Baca Juga: Ridwan Kamil soal Konten Digital Museum Al Jabbar: Bukan Konten Medsos

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Daftar bukti yang disita dan bakal dikembalikan ke korban dari nomor 220 hingga 258:

1. 1 (satu) buah Handphone merk Apple type Iphone 13 Pro
2. 1 (satu) unit Mobil Sedan merek Tesla Model 3 AT
3. 1 (satu) buah jam tangan merk Rolex type oyster perpetual date GMT Master II automatik Stahl Herrenuhr
4. 1 (satu) buah jam tangan merk Tag Heuer type aquaracer
5. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Cemara Asri Jalan Blueberry Kab Deliserdang Medan, Sumatera Utara
6. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jl. Cemara Asri Seroja Kec. Percut Seituan Deliserdang Sumatera Utara
7. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jl Bilal Ujung di sudut Gang Bima Kecamatan Medan Timur Medan Sumatera Utara. (penyitaan hanya kepada tanah dan bangunan saja, tidak dengan SHM-nya. SHM disita dalam perkara lain atas nama Natania Kesuma)
8. 1 (satu) unit kendaraan merk Ferrari type California AT model sedan, tahun pembuatan 2012
9. Uang sejumlah Rp 639.590.000 (ratusan juta) yang berada di rekening a.n. Indra Kesuma

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat