kievskiy.org

Kementerian BUMN Pastikan Skema Pembatasan Elpiji 3 Kilogram Dibuat Simpel

Ilustrasi gas elpiji.
Ilustrasi gas elpiji. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga meminta masyarakat tidak khawatir terkait pembelian gas elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) 3 kilogram yang rencananya akan dibatasi. Meskipun kebijakan itu merupakan pembatasan, tetapi Pertamina akan membuat prosesnya mudah.

"Yang pasti ini kalau sudah resmi, Pertamina pasti bikin simpel," kata Arya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2023.

Seperti diketahui, pemerintah berencana melarang pembelian gas elpiji 3 kilogram atau sering disebut gas melon, di warung-warung kecil. Sebagai gantinya, warga harus membeli elpiji melon di agen-agen penyalur resmi Pertamina.

Menurut Arya, skema yang dibuat untuk pembatasan itu, tidak akan menyulitkan warga. Namun, tetap bertujuan agar gas bersubsidi tersebut hanya dikonsumsi oleh warga yang tidak mampu. 

Baca Juga: Kisah Pilu Almarhumah Nur Riska, Mahasiswa UNY yang Berjuang Bayar Uang Kuliah

"Bagaimana supaya orang yang berhak ini, mudah untuk dapat elpiji 3 kilogram," kata Arya.

Apabila kebijakan itu resmi berlaku, maka wargayang tidak terdaftar di data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), tidak bisa lagi membeli elpiji melon.

”Artinya, mereka yang dianggap orang mampu atau kaya, tidak lagi bisa menikmati gas murah subsidi pemerintah. (Orang kaya) tidak dapat (beli gas subsidi) dong," ujar Arya.

Oleh karena itu, kata Arya, saat ini Pertamina masih menunggu arah kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pelaksanaannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat