kievskiy.org

Dirasa Kurang, Ratusan Kepala Desa Demo Tuntut Perpanjangan Jabatan hingga 9 Tahun

Para Kades melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR menuntut perpanjang masa jabatan.
Para Kades melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR menuntut perpanjang masa jabatan. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan Kepala Desa (Kades) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. Mereka menuntut perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis selaku perwakilan massa mengatakan ingin UU No.6 tahun 2014 direvisi.

"Kami meminta agar UU No 6 tahun 2014 tentang Desa ini cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun jabatan kepala desa. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," katanya.

Robi mengatakan bahwa waktu sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk para kades membangun desa.

Baca Juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Tidak Terima Data 'Asal Bapak Senang'

"Memang 6 tahun ini sangat kurang. Ketika 6 tahun, kami tetap persaingan politik. Jadi, tidak cukup dengan 6 tahun karena selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik. Harapan kami, ketika 6 tahun jabatan kades, maka persaingan politik agak kurang karena waktu cukup lama," ujar dia.

Tak hanya minta revisi UU, massa juga menuntut beberapa hal lain. Di antaranya, mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas, dan Anggota Komisi II DPR M. Toha menerima perwakilan pengunjuk rasa.

Sufmi Dasco: DPR Dengarkan Tuntutan para Kades

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan telah mendengar aspirasi para kepala desa (Kades) yang melakukan unjuk rasa mengenai UU No 6 tahun 2014 itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat