kievskiy.org

Rumah Kapolda Papua Terbakar, 60 Persen Bangunan Rusak

Ilustrasi kebakaran.
Ilustrasi kebakaran. /Freepik/partystock

PIKIRAN RAKYAT - Kejadian tidak menyenangkan dialami Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri. Rumah dinasnya terbakar ketika ditinggal pergi.

Rumah dinas tersebut terbakar pada Selasa, 17 Januari 2023 sekira pukul 4.57 WIT atau 2.57 WIB. Kejadian kebakaran itu terjadi diduga setelah gempa berkekuatan magnitudo 3,6 pada hari yang sama.

Kebakaran di rumah tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo. Akibat lalapan si jago merah tersebut, sebanyak 60 persen bangunan rusak.

Api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan. Pasalnya, kebakaran tersebut baru bisa dipadamkan sekira pukul 6.56 atau dua jam setelah dilaporkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Perombakkan ASN Pemkab Bekasi Jilid III Dilanjutkan, Pj Bupati Beri Sinyal Rotasi Lanjutan

"Kerusakan akibat kebakaran pada bangunan utama kediaman sekira 60 persen dari seluruh kompleks bangunan kediaman," kata Ignatius Benny Ady Prabowo.

Rumah dinas tersebut berjarak sekira satu jam perjalanan dari Mapolda Papua yang baru. Markas tersebut baru diresmikan oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, Laksmana Yudo Margono, Minggu, 8 Januari 2023.

Rumah dinas dan Mapolda Papua berada di lokasi yang berbeda. Untuk lokasi rumah dinas berada di tengah kota, tepatnya Distrik Jayapura Utara. Sedangkan Mapolda yang baru berada di daerah Koya Koso 1.

"Rumah dinas tersebut sehari-hari ditempati oleh Kapolda Papua, tetapi pada saat kejadian kebakaran terjadi Irjen Pol Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediaman dinasnya," ujar Ignatius Benny Ady Prabowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat