kievskiy.org

Polisi Minta Kreator Konten ‘Ngemis Online’ untuk Setop Beraksi: ke Depannya Sangat Tidak Baik

Live TikTok mandi lumpur yang belakangan ini viral.
Live TikTok mandi lumpur yang belakangan ini viral. /Kolase foto Tangkapan layar TikTok.com/@intan_komalasari92

PIKIRAN RAKYAT - Konten ngemis online di media sosial (medsos) dengan mandi lumpur yang dilakukan oleh lansia dan sempat viral mendapat perhatian dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Menurut Dittipidsiber Bareskrim Polri, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ada dalam konten tersebut.

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan kalau perempuan lansia itu merupakan bagian dari kreator konten video yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," kata Adi Vivid, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kamis, 19 Januari 2023.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kreator konten yang membuat video yang tidak pantas dan mengeksploitasi kelemahan dari seorang perempuan lansia atau nenek-nenek.

Baca Juga: Orangtua Siswa SMA Sukahaji Majalengka Mengeluh Anaknya Dipaksa Studi Banding ke Bali

Sementara itu, Vivid menyampaikan bahwa pihak Kepolisian masih belum menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Hal itu karena perempuan lansia yang ada dalam video tersebut tidak merasa menjadi korban eksploitasi.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Vivid juga meminta dan mengimbau kepada para kreator konten agar tidak lagi membuat konten ngemis online di medsos dengan mandi lumpur untuk menarik simpati orang-orang atau pengguna media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat