kievskiy.org

Keluarga Brigadir J dan Leting Richard Eliezer Kecewa atas Tuntutan JPU, Martin Simanjuntak Ungkap Alasannya

Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Bharada E dituntut 12 tahun penjara. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijadwalkan untuk menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Sepekan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara, sementara Richard Eliezer dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara.

Atas keputusan JPU tersebut, pihak keluarga Brigadir J mengaku kecewa. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum, Martin Simanjuntak.

“Keluarga korban kecewa karena keluarga berharap Richard Eliezer dalam tuntutannya mendapatkan keringanan dan dituntut paling rendah dari terdakwa lainnya,” kata Martin, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah, Kemlu Siap Ambil Langkah Hukum

Martin memaparkan alasan pihak keluarga Brigadir J berharap tuntutan hukuman yang diberikan kepada Richard lebih ringan dibandingkan dengan terdakwa lainnya lantaran dia sudah mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan mau bertanggung jawab.

“Berbeda dengan terdakwa lain yang tidak kooperatif, memfitnah almarhum Brigadir J, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka, sehingga para terdakwa selain Richard Eliezer, menurut pandangan keluarga korban sangat layak dituntut lebih berat,” ujarnya menjelaskan.

Sejumlah rekan seangkatan terdakwa Richard Eliezer dari Bharapana Nusantara terlihat hadir ke PN Jakarta Selatan guna memberikan dukungan kepada Bharada E dalam menjalani sidang lanjutan hari ini.

“Kami letingnya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang kesini untuk Icad, untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita,” ujar perwakilan Bharapana Nusantara, Muhammad Iqbal Fauzi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat