kievskiy.org

Putus Mata Rantai Penularan Campak, Cakupan Imunisasi Minimal 95 Persen

Ilustrasi campak.
Ilustrasi campak. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Penyakit campak kembali menjadi ancaman setelah pandemi Covid-19. Dokter Spesialis Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI RSCM) dr. Mulya Rahma Karyanti, Sp.A(K), M.Sc menyatakan, Kejadian Luar Biasa (KLB) campak belakangan ini berkaitan dengan cakupan imunisasi dasar lengkap bayi yang menurun drastis selama masa pandemi Covid-19.

“Hal ini diakibatkan kekhawatiran orang tua membawa anaknya ke fasilitas kesehatan karena takut tertular Covid-19. Selain itu, beberapa fasilitas kesehatan penyedia layanan vaksinasi juga dibatasi aktivitasnya di awal masa pandemi,” ujar dr. Karyanti dalam keterangan tertulis Humas UI pada Kamis, 26 Januari 2023.

Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit campak, dr. Karyanti yang juga merupakan Anggota Komite Ahli Verifikasi Nasional Eliminasi Campak dan Pengendalian Rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) mengatakan perlunya cakupan imunisasi minimal 95 persen.

Menurut data Kemenkes RI (2022), pada 2020 dan 2021 cakupan imunisasi dasar lengkap anak hanya mencapai 84 persen. Dari data tersebut memperlihatkan, kejadian luar biasa campak yang terjadi pada anak-anak yang sebagian besar tidak pernah diimunisasi.  

Baca Juga: Polisi Sebut Mahasiswa UI jadi Tersangka karena Kelalaiannya Sendiri

“Imunisasi dengan vaksin campak merupakan cara pencegahan terbaik dari penyakit campak. Cakupan imunisasi yang tinggi bukan hanya melindungi individu yang mendapatkan vaksin tersebut, tetapi juga dapat melindungi orang di sekitarnya sehingga terbentuk herd-immunity.

"Imunisasi campak merupakan bagian dari program imunisasi pemerintah dengan menggunakan vaksin campak rubela atau measles rubella (MR) yang dapat diberikan pada anak mulai usia 9 bulan," ucapnya.

Pada seseorang yang belum pernah mendapatkan vaksinasi campak lalu terpapar penyakit campak, pemberian vaksin campak dalam 72 jam setelah terpapar dapat mencegah terjadinya penyakit campak.

Lebih lanjut dr. Karyanti menyampaikan, campak paling sering ditemukan pada bayi usia di bawah satu tahun, remaja, dan orang dewasa yang tidak mendapatkan imunisasi campak secara adekuat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat