kievskiy.org

Pakar Minta Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI Diselesaikan secara Adil

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /Pixabay/Franz P. Sauerteig. Pixabay/Franz P. Sauerteig.

 

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra kini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya Hasya yang merupakan korban tewas, dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kecelakaan yang turut melibatkan ESBW, seorang purnawirawan Polri.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta kasus kecelakaan ini dituntaskan secara adil.

"Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya kurang arif dan terburu-buru karena tidak memperhatikan kondisi psikologi keluarga korban," ujar Edi sebagaimana dikutip dari Antara pada Minggu, 29 Januari 2023.

Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Lemkapi: Polda Metro Jaya Kurang Arif

Tidak hanya itu, Edi juga berharap pihak penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bisa mempertemukan keluarga korban dengan ESBW guna mediasi ulang.

Sebab dalam kasus ini, Edi menilai terdapat persoalan yang tidak tuntas dari pihak keluarga korban dengan pensiunan Polri tersebut.

"Dalam situasi yang buntu, sangat disayangkan Polda Metro jaya malah menerbitkan status tersangka terhadap korban," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat