kievskiy.org

Polisi Soal Bentrokan di Maluku: Berawal dari Miras hingga Tersebarnya Hoaks

Ilustrasi kekerasan dan bentrokan.
Ilustrasi kekerasan dan bentrokan. /Pixabay/Michal Husak

PIKIRAN RAKYAT – Kapolda Maluku Irjen. Pol. Lotharia Latif mengungkapkan bahwa bentrok pemuda di Kota Tual, Maluku, beberapa waktu lalu mulanya disebabkan lantaran kegiatan minum-minuman keras. Kemudian, hal tersebut diperparah dengan penyebaran hoax soal musala yang dibakar.

"Awalnya karena miras, lalu ditambah hoax," katanya, dikutip pada Minggu, 5 Februari 2023.

Ia pun menyayangkan adanya aksi bentrokan tersebut. Pasalnya, saat ini, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat di wilayah tersebut berupaya untuk menciptakan situasi yang damai.

Hingga saat ini, Polda Maluku menetapkan 12 tersangka terkait peristiwa bentrok pemuda yang terjadi di Kota Tual. Adapun, ke-12 tersangka tersebut terdiri dari 7 pelaku bentrok, 2 provokator, dan 3 penyebar hoax soal musala yang terbakar di Kota Tual.

Baca Juga: Eks Sekjen: Sangat Terbuka Ruang NasDem Meninggalkan Anies Baswedan

"Saya sudah perintahkan untuk melakukan proses hukum terhadap semua pelaku yang menjadi pemicu atau yang melakukan perbuatan kriminal dalam kasus tersebut," ujar Lotharia.

Penangkapan tersangka penyebar hoax

Tiga tersangka penyebar hoax soal rumah ibadah yang terbakar tersebut telah diamankan Polda Maluku di Rumah Tahanan Polres Tual. Diketahui, ketiga tersangka penyebar berita bohong itu berinisial ZBN, MTR, dan ABS.

Menurut keterangan Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah ZBN. Setelah itu, kepolisian berhasil menangkap MTR, dan ABS.

Baca Juga: Cerita Hanung Bramantyo Nonton Konser Dewa 19, Kesulitan Menuju JIS karena Macet Total

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat