kievskiy.org

Jumlah Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Meningkat, DKPP Buka Suara

Ilustrasi pemilu dan aduan pelanggaran penyelenggara pemilu yang meningkat.
Ilustrasi pemilu dan aduan pelanggaran penyelenggara pemilu yang meningkat. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah pengaduan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus meningkat. Pada kurun waktu 1 Desember 2022 sampai 20 Januari 2023, sudah ada 82 aduan. Namun, sejak Januari sampai 7 Februari 2023, aduan yg diterima sudah berjumlah 112.

Dalam periode Desember 2022-Januari 2023 itu, dari 82 aduan, 76 aduan sudah diproses verifikasi seperti termuat dalam rilis DKPP. Verifikasi yang dilakukan meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi materiel aduan.

Kegiatan verifikasi itu dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan sidang pemeriksaan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah dijadwalkan.

Sepanjang Desember 2022-Januari 2023, DKPP telah melakukan 13 kali sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP, dengan rincian sembilan sidang pemeriksaan dilakukan pada Desember 2022 dan empat sidang pemeriksaan dilakukan pada 1-20 Januari 2023.

Baca Juga: DPR Soal Penyelenggaraan Pemilu 2024: Kita Berdoa Saja Tidak Ada Apa-Apa

Hasil dari sidang DKPP bisa berujung pada sanksi pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap bagi penyelenggara pemilu, seperti keputusan DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara selama 30 hari kepada empat penyelenggara Pemilu Kabupaten Tolikara yaitu Ketua dan Anggota KPU Kab. Tolikara, serta Ketua Bawaslu Kab. Tolikara.

DKPP juga menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga penyelenggara pemilu yaitu dua Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dan anggota Panwaslu Kecamatan Telukdalam. Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.

Menurut Ketua DKPP, Heddy Lugito, jumlah aduan yang diterima DKPP diprediksi meningkat seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Jika menilik pengalaman Pemilu 2014 dan 2019, besar kemungkinan perkara dugaan KEPP yang kami tangani pada 2024 akan mencapai 400 perkara,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat