kievskiy.org

Diduga Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Adik Brigadir J Buka Suara

Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. / Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Adik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat mengunggah curahan hatinya, tak lama setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.

Diketahui, vonis yang dijatuhkan pada Bharada E itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara.

Andai saja. Kalau saja. Itu kata-kata yang keluar dari mereka yang tidak mengerti. Terus kalau kondisinya diputarbalikkan gimana,” tulisnya melalui akun Instagram @maharezarizky pada Rabu, 15 Februari 2023.

Alhasil, netizen pun dibuat bertanya-tanya dengan maksud dari curahan hati pria yang akrab disapa Reza itu. Tak sedikit yang menduga, Reza tak terima dengan vonis yang diberikan majelis hakim terhadap Bharada E.

Baca Juga: Curahan Hati Adik Brigadir J Setelah Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Reza pun kemudian mengunggah Instagram story berupa tangkapan layar grup WhatsApp keluarga, terdapat voice note dari Brigadir J semasa hidup. Reza pun menamai kontak sang kakak dengan sebutan Bang Frian.

“Makan enak dong, masa gak makan enak, ya kan? Mama nih lagi keliling-keliling sekolah kayaknya. Sambil voice note sambil keliling-keliling bunyi krosok krosok krosok,” ujarnya dalam rekaman voice note tersebut.

Masih dalam unggahan yang sama, Reza juga memberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.

Baca Juga: Divonis Lebih Ringan, LPSK Sebut Bharada E Contoh Justice Collaborator

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat