kievskiy.org

Kades di Kalbar Terlibat Jaringan Narkoba Antarnegara, Mengaku Terima 10 Kg Sabu-sabu dari Malaysia

Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/renoberanger

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum kepala desa (kades) di Kalimantan Barat dikabarkan terlibat dalam jaringan narkoba antarnegara. Dalam pengakuannya, ia menerima narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dari Malaysia.

Oknum kades di Kabupaten Bengkayang, perbatasan Indonesia-Malaysia, berinisial JH (32) tersebut menjadi target Satresnarkoba Polres Kubu Raya terkait penyelundupan narkoba.

Pendalaman yang dilakukan Polres Kubu Raya membuahkan hasil karena oknum kades tersebut ternyata benar menjadi salah satu anggota jaringan narkoba antarnegara.

Diketahui bahwa JH diamankan berdasarkan dugaan jual beli narkoba yang berjenis sabu-sabu. Barang haram itu diperolehnya dari seorang bandar yang ada di Malaysia.

Baca Juga: Ramai Pengunjung, Omzet PKL di Masjid Al Jabbar Meningkat pada Hari Libur

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menyampaikan, sebelum JH ditangkap, dia telah menerima sabu-sabu sebanyak 10 kg dari seorang bandar di Malaysia senilai Rp3,2 miliar.

Sabu-sabu itu diantar oleh seorang kurir kepadanya. Namun dalam pengakuannya, narkoba tersebut belum dibayar. Hal itu diketahui Arief, usai dirinya melakukan interogasi kepada JH.

“Ini kami ketahui setelah mengintrogasi JH, di mana sabu itu belum dibayar,” ucap Arief Hidayat dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Tak sampai di situ, Kapolres Kubu Raya juga mengungkapkan bahwa 10 kg sabu-sabu tersebut kemudian dijual kembali oleh JH di Kota Pontianak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat