kievskiy.org

Terima Pasokan Sabu-sabu dari Malaysia, Kades di Bengkayang Kalbar Terlibat Jaringan Narkoba Antarnegara

Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - JH (32), seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ditangkap atas kasus jual-beli narkoba jenis sabu-sabu. Setelah didalami Satresnarkoba Polres Kubu Raya, JH diketahui merupakan jaringan narkoba antarnegara.

Oknum kades daerah perbatasan negara ini mendapat sabu-sabu dari seorang bandar yang ada di Malaysia. Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengungkapkan bahwa sebelum tertangkap, JH menerima sabu-sabu seberat 10 kilogram.

Sabu-sabu senilai Rp3,2 miliar itu diantarkan oleh seorang kurir, yaitu DH dan dipasarkan di Kota Pontianak.

“Ini kami ketahui setelah menginterogasi JH, di mana sabu itu belum dibayar,” ujar AKBP Arief Hidayat, seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Polri pada Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Terungkap Alasan Bharada E Dikawal Petugas LPSK Perempuan saat Pembacaan Vonis

Dia menjelaskan, dari 10 kilogram sabu-sabu, 9 kilogram dijual kepada seorang bandar di Kampung Beting, sedangkan sisanya diberikan kepada DH untuk dijual.

“Sebanyak 9 kilogram sabu dijual kepada seorang bandar di Kampung Beting bernama Pak Teh, sedangkan satu kilogramnya diberikan kepada tersangka DH untuk dijual,” tuturnya.

Menurut AKBP Arief, sabu-sabu yang awalnya seberat 10 kilogram kini hanya tersisa 101 gram. Sabu-sabu tersebut menjadi barang bukti dan sudah diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum kades tersebut berawal dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya yang menangkap seorang kurir berinisial DH di rumah di Jalan Adi Sucipto pada Kamis siang, 9 Februari 2023 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat