kievskiy.org

Fakta-fakta Peran Shane yang Ditetapkan Tersangka: Provokasi Mario Hajar David hingga Rekam Tindak Kekerasan

Shane Lukas Lumbantoruan tersangka baru yang ditetapkan polisi dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.
Shane Lukas Lumbantoruan tersangka baru yang ditetapkan polisi dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor. /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Shane Lukas Lumbantoruan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Polisi juga menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus tersebut. Sementara untuk penetapan tersangka Shane, polisi membeberkan sejumlah fakta yang membuat pria berusia 19 tahun jadi tersangka kedua dalam kasus ini.

Kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023 malam WIB. David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

David yang dalam keadaan tak berdaya dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo. Aksi penganiayaan tersebut sengaja direkam para pelaku dan video tersebut kini beredar di lini masa.

Dalam kasus penganiayaan ini, polisi menetapkan dua tersangka yaitu Mario Dandy Prasetyo dan Shane Lukas Lumbantoruan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan alasan penetapan Shane sebagai tersangka karena ikut berperan dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga: PBNU Nilai Pengusutan Harta Rafael Alun Trisambodo Wajar: Kita Apresiasi Langkah-langkah Depkeu

"Shane disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak," kata Ade Ary, dikutip dari PMJ News, pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, Shane turut memprovokasi Mario Dandy Satriyo untuk menghajar David usai menerima kabar dari wanita berinisial AG.

"Gue kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den," ujar Ade Ary menirukan perkataan Shane.

Setelah itu, kata Ade Ary, korban David kemudian dipancing oleh para pelaku untuk datang ke satu tempat. Saat di berada di lokasi tersebut, para pelaku meminta David untuk push up sebanyak 50 kali.

"Namun karena David tidak sanggup, ia disuruh untuk melakukan sikap taubat," ujar Ade Ary.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat