kievskiy.org

Bamsoet Tanggapi Menkeu yang Minta Klub Moge DJP Dibubarkan, Sebut Hobi Tak Bisa Dilarang Sembarangan

Ilustrasi klub moge.
Ilustrasi klub moge. /Pixabay/MaxxGirr Pixabay/MaxxGirr

PIKIRAN RAKYAT - Bambang Soesatyo buka suara terkait keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta klub motor gede (moge) berjuluk 'Blasting Rijder DJP' dibubarkan. Bamsoet dalam kapasitas Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) menyebut hobi seseorang tidak bisa dilarang secara sembarangan.

Bamsoet mengungkapkan bahwa hobi adalah cara orang untuk membuat hidup berjalan seimbang sehingga sebaiknya tidak dikaitkan dengan pekerjaan yang digelutinya. Meski begitu, Bamsoet mengaku menerima permintaa Sri Mulyani terhadap pembubaran klub moge DJP itu.

"Itu kan untuk internal Kementerian Keuangan yaitu Direktorat Jenderal Pajak," ujar Bamsoet dalam pernyataan pada Selasa, 28 Februari 2023.

Bamsoet lantas memaparkan bahwa hobi moge sebenarnya tak menghambat urusan pekerjaan lantaran berasal dari usaha sendiri.

Baca Juga: Sri Mulyani Larang Pejabat Pajak Pakai Moge, Motor Harley-Davidson Ramai Dijual Bersamaan

"Jadi silakan yang punya hobi, jangan terhambat, yang penting dari hasil usaha sendiri," ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Bamsoet menyinggung Sri Mulyani yang pasti juga memiliki hobi yang berarti tidak boleh sembarangan melarang orang lain.

"Ibu Sri Mulyani hobi naik sepeda, ya monggo naik sepeda. Siapa main golf, monggo. Kami-kami hobi otomotif, motor, mobil, ya itu adalah hobi kami," ujar dia.

Sri Mulyani Larang Klub Moge DJP

Baca Juga: Arti Nama Belasting Rijder, Klub Moge Pegawai Pajak yang Justru Punya Konotasi Negatif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat