kievskiy.org

Polisi Tangkap Pelaku Utama Debt Collector yang Sita Mobil Clara dan Bentak Petugas di Labuanbatu Sumut

Ilustrasi penangkapan debt collector yang membentak polisi dan menyita mobil seleb TikTok Clara Shinta.
Ilustrasi penangkapan debt collector yang membentak polisi dan menyita mobil seleb TikTok Clara Shinta. /Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya meringkus Erick Johnson Saputra Simangunsong, debt collector yang menjadi pelaku utama dalam peristiwa penyitaan secara paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta yang juga membentak anggota kepolisian.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menuturkan pelaku ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Maret 2023 dini hari.

"Penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuanbatu, Sumatra Utara," ujarnya kepada wartawan.

Hengki menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, petugas Polda Metro Jaya dibantu jajaran Polda Lampung dan Polda Sumatra Utara. Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf, Berharap Restorative Justice Dikabulkan

"Hal ini sesuai komitmen kami untuk kejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," tuturnya.

Adapun saat ini, lanjut Hengki, pihaknya tengah membawa pelaku ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka Erick saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta, diperkirakan sampai besok pagi," ucapnya.

Dalam perkara ini, polisi sebelumnya juga menangkap tiga orang debt collector yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav alias Jay Key. Selain itu, polisi juga telah meringkus empat debt collector lainnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat