kievskiy.org

Disdikbud NTT Ikut Masuk Kantor Pukul 5.30 Pagi, Klaim Ada Manfaat bagi Kinerja

Saat ASN dan siswa sekolah di NTT yang masuk jam 5 pagi.
Saat ASN dan siswa sekolah di NTT yang masuk jam 5 pagi. /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut menerapkan kebijakan masuk kantor pukul 05.30 WITA sebagaimana bagi anak-anak SMA/SMK di wilayah itu. Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) menyambut positif kebijakan itu, lengkap dengan klaim pengaruh pada kinerja kerja mereka.

Sejumlah ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT itu mengaku kebijakan masuk kantor pukul 05.30 pagi merupakan hal wajar diterapkan sebagaimana diungkapkan salah satu ASN bernama Rensy Cecilia.

Adapun kebijakan masuk kantor pukul 05.30 juga tidak mengalami perubahan bagi jumlah jam kerja mengingat penerapan lebih dari delapan jam kerja sudah menjadi hal biasa. Bahkan, terungkap juga kebiasaan lembur kerja yang membuat ASN wilayah Kupang pulang lebih malam.

"Masuk kantor jam 05.30 dan pulang jam 16.00 bagi saya wajar saja," ujar Rensy pada Selasa, 7 Maret 2023.

Baca Juga: Singgung Kebijakan ‘Masuk Pagi’ Gubernur NTT, Susi Pudjiastuti Sebut Cocok Diterapkan di Jakarta

Ditegaskan ASN itu, kebijakan masuk kantor lebih awal pukul 05.30 bukan mengharuskan mereka langsung kerja, melainkan memulai hari dengan olahraga bersama seluruh pegawainya.

"Masuk lebih awal tidak langsung kerja karena diawali dengan olahraga bersama dan ini baik buat kesehatan," ujarnya lagi.

Dengan hal-hal itu, ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dikabarkan siap dengan kebijakan baru yang diterapkan pada mereka.

"Sejujurnya sebagai ASN, kami siap menerima aturan atau kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pimpinan," ujarnya menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat