kievskiy.org

Raker Soal Penundaan Pemilu Digelar Rabu Depan, KPK Bakal Rembukan dengan Kemendagri

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/RENO ESNIR ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Tindaklanjuti polemik penundaan Pemilu 2024, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan agendakan rapat kerja (Raker) bersama Kemendagri. Melibatkan serta lembaga penyelenggara Pemilu lainnya, rapat akan berlangsung di tengah masa reses DPR.

Nantinya, forum tersebut akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang menyetujui penundaan Pemilu 2024 sebagaimana gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengonfirmasi agenda raker. Dia mengatakan usulan rapat kerja pada saat masa reses memang telah muncul sejak lama.

Menurutnya, usulan tersebut muncul sebagai respons putusan PN Jakpus Nomor 757/Pdt.G/2022 yang kontroversial. Di dalamnya terdapat sengketa administrasi Partai Prima dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang justru berimbas pada penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Dugaan Mega Skandal di Tubuh Kemenkeu Mencuat Terkait Kasus RAT yang Terseret Hukum Mario Dandy

"Benar surat usulan sudah disampaikan namun belum dapat persetujuan dari pimpinan DPR," ucap Mardani, Rabu, 15 Maret 2023.

"Arahan Pak Ketua Komisi II diagendakan hari Rabu tanggal 15 Maret 2023," ucap dia lagi, membagikan kemungkinan tanggal raker berlangsung.

KPU AJukan Banding

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menepis tudingan sekaligus gugatan dari banyak pihak, terkait sikap terhadap polemik penundaan Pemilu, buntut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Pasalnya, KPU RI dinilai meremehkan dan tidak serius menghadapi gugatan Partai Prima di PN Jakpus. Salah satu pihak yang menempuh jalur hukum untuk menggugat KPU adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat