kievskiy.org

Anggota DPR Sentil Puan soal Penundaan Pengesahan RUU PPRT: Semena-mena Ini!

Ilustrasi sidang pengesahan RUU PPRT.
Ilustrasi sidang pengesahan RUU PPRT. /Pixabay/qimono Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, merasa keberatan dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang ditunda pengesahannya berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

"Sekali lagi saya katakan pimpinan DPR tidak melakukan fungsinya sebagai wakil rakyat," kata Irma dalam keterangan yang dikutip pada Kamis, 9 Maret 2023.

Irma mempertanyakan urgensi dari penundaan RUU PPRT oleh pimpinan DPR untuk disahkan karena, bagi Irma, pimpinan dianggap mengabaikan keadilan dan hak para wakil yang memilih dan mendudukkan mereka sebagai pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Harusnya pimpinan DPR tahu dari mana mereka bisa sampai di kursi yang mereka duduki tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Jawab Demo HPI, Puan Maharani Klaim Penundaan RUU PPRT Sudah Sesuai Mekanisme Legislasi

Irma mengaku miris lantaran RUU PPRT sudah 3 kali masuk ke Prolegnas. Menurutnya, selama 15 tahun, tak ada progres berarti dari RUU PPRT.

“Semena-mena ini. Perlindungan dan hak PPRT sama dengan warga negara indonesia lain! Kenapa yang lain dilindungi dan diakui haknya dalam regulasi (UU), kenapa PPRT tidak? Kenapa para wakil mereka justru mendiskriminasi mereka?" tuturnya.

"Pertanyaan pentingnya, apakah mereka tidak dianggap sebagai warga negara yang harus dilindungi hak dan kewajibannya? Dalam hal ini, Pimpinan DPR bisa dinyatakan telah melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusi warga negara!" katanya.

Sebelumnya, Puan Maharani menyatakan RUU PPRT ditunda atas keputusan rapim DPR RI. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat