kievskiy.org

2 Pria di Sumut Sodomi 24 Murid Laki-Laki, Terbongkar Usai Orangtua Dengar Kabar Tak Sedap

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. / Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT - Dua pria di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, mencabuli puluhan murid laki-laki. Mereka diringkus Polisi karena diduga mencabuli dan melakukan sodomi terhadap 24 murid laki-laki di lingkungan lembaga pendidikan.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, kedua guru yang diduga pelaku pencabulan terhadap murid itu masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Palas.

“Kedua tersangka pelaku sodomi tersebut berinsial, SD (30) dan MS (26). Keduanya telah ditangkap sekira pukul 04.00 Senin dinihari,” kata Hitler Hutagalung, Rabu, 9 Maret 2023.

Dia menuturkan, umumnya para murid yang disodomi atau dicabuli adalah laki-laki usia 14 sampai 16 tahun. Dalam melancarkan aksinya, modus pelaku adalah minta pijat, kemudian korban dicabuli.

Baca Juga: Ayah di Cianjur Cabuli Anak Ratusan Kali Lantaran Kesepian, Korban Diancam Golok Sejak 2018

Sementara kronologi kejadian berawal pada Rabu, 1 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB, salah satu orangtua murid mendengar adanya berita-berita negatif yang berasal dari sekolah sang anak. Kabar itu menyebutkan bahwa ada beberapa anak yang telah mengalami pencabulan.

Orangtua murid itu kemudian merasa penasaran dan curiga terhadap sang anak, apakah dia termasuk dalam korban. Oleh karena itu, untuk mengonfirmasi kebenaran berita, dia menanyakan kepada anaknya.

Setelah ditanyakan kepada sang anak, diakui ternyata dia menjadi salah satu murid yang ikut menjadi korban perbuatan cabul pria yang merupakan pengajar tersebut. Kedua pelaku disebut melakukan aksi bejat terhadap alat kemaluan sang murid.

"Kemudian saya tanya kan siapa nama guru yang buat, dan anak saya mengatakan gurunya bernama Bapak MSH,” kata salah satu orangtua korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat