PIKIRAN RAKYAT - Sebagaimana diketahui, Kemendikbud telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak (POP) pada 10 maret 2020 lalu.
Namun baru-baru ini, beberapa pihak yang tergabung dalam POP menyatakan akan mundur dari program tersebut.
Diantaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Mulai dari Xenia hingga Livina, Simak Daftar Mobil Keluarga Bekas dengan Harga Dibawah Rp 70 Jutaan
Pihak-pihak itu sengaja harus mundur dari POP karena menganggap program tersebut dirasa sangat tidak jelas.
Mereka mengaggap ada kejanggalan dalam proses verifikasi dalam program POP.
Selain itu, mereka juga mengkritik tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan bantuan dana Program Organisasi Penggerak.
Baca Juga: Pemkot Bogor Wajibkan Warganya untuk Melapor Ketika akan Bepergian ke Luar Kota
Menanggapi persolanan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim kemudian menyatakan permohonan maafnya.