kievskiy.org

Sri Mulyani Sebut 964 Pegawai Kemenkeu Bermasalah Sepanjang 2007-2023: Kita Tindak Lanjut

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). /Kemenkeu Kemenkeu

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan ada sebanyak 964 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang bermasalah terhitung sejak tahun 2007 hingga 2023. Hal itu diketahui setelah dirinya menerima sebanyak 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

185 surat di antaranya merupakan permintaan langsung dari Kemenkeu kepada PPATK untuk menyampaikan informasi data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerja di bawah Kemenkeu. Sisanya ada sebanyak 81 surat yang merupakan hasil tindakan inisiatif langsung dari pihak PPATK.

Melalui surat-surat tersebut, Sri Mulyani menemukan pegawai yang bermasalah sebanyak 964 orang. Dia juga menegaskan bahwa surat-surat tersebut statusnya sudah ditindaklanjuti.

Baca Juga: Sri Mulyani: 964 Pegawai Kemenkeu Teridentifikasi Soal 'Transaksi Janggal' Sejak 2007 Sampai 2023

"Jadi 964 itu akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, atau yang diidentifikasi oleh PPATK. Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya," kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya di gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga hadir dalam siaran pers itu menjelaskan, sebanyak 266 surat itu bukan berisi informasi korupsi.

Dia mengatakan bahwa kebanyakan dari surat-surat tersebut berisi informasi tindak pidana pencucian uang oleh pegawai di bawah naungan Kemenkeu.

"Taruhlah gratifikasi kecil-kecilan yang dianggap wajar tidak perlu ini gitu, tetapi yang disetorkan ke keluarganya, ke perusahaannya, ke anaknya, itu menurut ilmu intelijen keuangan perlu diperiksa dan itu ada undang-undangnya," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Respons Mahfud MD saat PPATK Bongkar Transaksi Janggal di Kementerian Lain di Luar Kemenkeu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat