kievskiy.org

Muncul Tersangka Baru dalam Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Perannya di ATG Terungkap

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/1709777 Pixabay/1709777

PIKIRAN RAKYAT - Proses hukum terhadap kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang melibatkan Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo masih bergulir. Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, polisi kembali menetapkan tersangka baru yang diduga ikut berperan dalam tindak pidana tersebut.

Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, pihaknya menaikkan status seseorang berinisial RE, dari saksi menjadi tersangka. Adapun yang bersangkutan dikabarkan adalah marketing robot trading yang juga dikelola Wahyu Kenzo, ATG.

"RE dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," katanya, Senin, 13 Maret 2023.

"RE ini marketing dari robot trading ATG," ucapnya.

Baca Juga: Buronan Interpol Jepang Bersembunyi di Indonesia, Polri Buru si Terduga Kasus Penipuan Investasi 

Selain RE, polisi juga tengah melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi lain bernama RR. Berbeda dengan RE, Polda Jatim belum memberi tahu peran RR dalam skandal aplikasi trading tersebut.

Di sisi lain, sejak membuka hotline pengaduan atas kasus Wahyu Kenzo, pihak kepolisian dilaporkan menerima seribu lebih aduan dari terduga korban.

Kesaksian Korban

Pelapor dengan inisial MY melalui anaknya, Rimzah di Kota Malang menyampaikan kronologi bagaimana keluarganya bisa merugi hingga Rp6 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat