PIKIRAN RAKYAT - Saat ini publik tengah diramaikan oleh kabar penangkapan buronan kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra berhasil ditangkap pada Kamis, 30 Juli 2020 malam di Malaysia mengenai kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Dibantu Kepolisian Diraja Malaysia, Polri akhirnya dapat meringkus buronan sejak 2009 itu.
Baca Juga: Pembunuhan Ayah Kandung di Cianjur, sang Anak Hanya Tertawa Saat Ditanya Setelah Habisi Nyawa Bapak
Penangkapan Djoko Tjandra sekaligus menjadi jalan untuk membongkar dugaan suap atau hal lain yang dapat ditelusuri lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Kamis, 30 Juli 2020 sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari laman RRI.
"Dengan tertangkapnya Djoko Tjandra bisa menggali banyak hal, kalau memang nanti Pak Djoko Tjandra buka-bukaan terkait adanya uang atau janji bisa ditelusuri," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Malaysia di Balik Penangkapan Djoko Tjandra, Dato' Hamid Pernah Diberi Penghargaan Kapolri
Lebih lanjut Boyamin menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada orang-orang baru yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.