kievskiy.org

Sri Mulyani Tunjuk Eks Pimpinan KPK dan Akademisi UGM Jadi Pimpinan Komite Pengawas Pajak

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). /Kemenkeu Kemenkeu

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik 26 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari angka tersebut, ada nama mantan Pimpinan KPK dan Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ditunjuk sebagai pimpinan Komite Pengawas Pajak.

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29/TPA Tahun 2023, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 107/KMK.01/2023, KMK Nomor 109/KMK.01/2023, KMK Nomor 110/KMK.01/2023. Selain itu, ada juga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 111/KMK.01/2023.

“Saya minta, baik yang dilantik maupun yang hadir di sini, untuk membangun kepercayaan publik bagi instansi Kemenkeu," kata Sri Mulyani dalam acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kemenkeu, Jumat, 17 Maret 2023.

Dia menegaskan, hal itu merupakan suatu pekerjaan yang terus-menerus berkesinambungan dan tak pernah putus. Pasalnya, kepercayaan adalah sesuatu yang harus dijaga serta tidak boleh dikhianati atau dicederai oleh siapapun.

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Disebut Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu, PPATK Ungkap Asalnya

Dari 26 pejabat yang dilantik, Sebanyak 7 pejabat ditempatkan pada Komite Pengawas Perpajakan. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi ditunjuk sebagai Ketua merangkap Anggota.

Kemudian ada Akademisi UGM Zainal Arifin Mochtar yang ditunjuk sebagai wakil ketua merangkap anggota. Dia dikenal sebagai akademisi yang lantang mengkiritik pemerintah, terutama dalam hal pencurian uang rakyat.

Kemudian ada Estu Budiarto, Setiawan Basuki, dan Hendra Prasmono yang turut dilantik Sri Mulyani. Mereka ditempatkan sebagai anggota Komite Pengawas Pajak.

Selain itu, dilantik juga dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I) yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono, serta Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat