kievskiy.org

Buntut Menjamurnya Impor Pakaian Bekas, Menkop UKM: 1 Juta Tenaga Kerja Terancam

Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Antara/Muhammad Ibnu Chazar

PIKIRAN RAKYATThrifting atau jual-beli pakaian bekas impor tengah menjamur dan menjadi hal yang diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengatakan bahwa praktik impor pakaian bekas impor secara ilegal tersebut dapat membuat industri pakaian dan alas kaki nasional hancur.

Tak hanya itu, praktik tersebut juga dapat menghancurkan nasib dari 1 juta tenaga kerja. Menurut penjelasan Teten, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang bisnis pakaian mencapai 591.390.

"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," katanya, Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Sekjen PAN Bicara soal Lembaga Survei: Konsisten Selalu Salah dan Keliru dari Pemilu ke Pemilu

Selain soal industri pakaian, menjamurnya praktik impor ilegal pakaian bekas ke pasar Indonesia itu juga disebut dapat membuat pendapatan negara terganggu. Sebagai informasi, sektor Industri Pengolahan menyumbang 18,34 persen dari Produk Domestik Bruto menurut lapangan usaha harga berlaku.

Adapun, kontribusi dari Industri Pengolahan TPT sangat besar, yaitu Rp201,46 triliun atau 5,61 persen PDB. Hal tersebut diketahui menurut data statistik BPS pada tahun 2022.

Kemudian, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki juga ikut berkontribusi, yaitu sebesar Rp48,125 triliun atau 1,34 persen PDB Industri Pengolahan.

Dalam kesempatan tersebut, Teten mengatakan impor pakaian bekas ilegal dapat membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, pada tahun 2022, sebesar 2,54 persen dari total sampah nasional merupakan tekstil.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Pebulu Tangkis Syabda, Polisi Mulai Lakukan Olah TKP

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat