kievskiy.org

Pakaian Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan di Sidoarjo, Mendag: Komitmen Penegakan Hukum

Aktivitas jual beli pakaian bekas impor.
Aktivitas jual beli pakaian bekas impor. /ANTARA/Andri Saputra

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pemusnahan terhadap pakaian bekas impor yang masuk ke pasar Indonesia. Terkini, sebanyak 824 bal dengan nilai Rp10 miliar dimusnahkan di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 20 Maret 2023.

Pemusnahan ratusan bal itu kembali dipimpin oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Menurut keterangan Zulkifli Hasan, tindakan tersebut merupakan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai bentuk pengawasan hingga penegakan hukum.

"Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri," katanya, pada Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Impor Pakaian Bekas Membahayakan Industri Nasional

Pemusnahaan tersebut merupakan langkah lanjutan dari temuan hasil pengawasan yang dilakukan Kemendag di wilayah Jawa Timur. Sebelumnya, Kemendag pun telah memusnahkan 730 bal impor, pakaian, sepatu, dan tas bekas, dengan nilai Rp10 miliar di wilayah Riau, pada Jumat, 17 Maret 2023.

"Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring," ujar Mendag.

Zulkifli Hasan meminta masyarakat Indonesia mengutamakan penggunaan barang lokal produksi dalam negeri. Jika minat masyarakat terhadap penggunaan pakaian bekas impor menurun, maka persoalan peredaran pakaian bekas itu pun dapat teratasi. Tindakan tersebut juga dapat membuat industri dalam negeri terlindungi.

Baca Juga: Buntut Menjamurnya Impor Pakaian Bekas, Menkop UKM: 1 Juta Tenaga Kerja Terancam

Di sisi lain, penggunaan pakaian bekas impor ini juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang menggunakannya. Berdasarkan keterangan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang, pakaian bekas terbukti mengandung jamur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat