kievskiy.org

Uang Kasus Calo Penerimaan Bintara di Jateng Capai Rp9 Miliar, Sudah Dikembalikan ke Orangtua Masing-Masing

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT - Barang bukti uang yang dipungut dari para calon taruna Polri 2022 dilaporkan mencapai sekitar Rp9 miliar. Kasus ini terungkap, setelah lima oknum Polisi terlibat percaloan penerimaan Bintara Polri 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah terendus.

"Keseluruhan mencapai Rp9 miliar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, Senin, 20 Maret 2023.

Menurutnya, besaran uang yang dipungut lima oknum polisi calo itu bervariasi. Uang yang dipungut itu pun telah dikembalikan kepada para orangtua Bintara.

"Sudah dikembalikan," kata Iqbal Alqudusy.

Baca Juga: Modus 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri di Polda Jawa Tengah Terungkap

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan para oknum polisi tersebut adalah dengan menelepon para calon taruna yang sudah dinyatakan lulus. Kemudian, mereka menanyakan nominal yang siap diberikan kepada orangtua calon taruna.

"Setelah lulus, ditelepon, 'anak anda lulus, mau kasih berapa?'," tutur Iqbal Alqudusy.

Terhadap kelima polisi calo tersebut, Polda Jawa Tengah telah memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan dilanjutkan dengan proses pidana. Lima oknum polisi itu adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Mereka terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Kronologi Penangkapan Calo

Bidang Propam Polda Jawa Tengah membenarkan pihaknya memeriksa lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers pada 3 Maret 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat