kievskiy.org

Saat Maruf Amin dan Jusuf Kalla Melarang Kampanye Politik di Masjid: Jangan Nafsu!

Ilustrasi kampanye Pilpres 2024 di masjid yang dilarang Jusuf Kalla hingga Maruf Amin.
Ilustrasi kampanye Pilpres 2024 di masjid yang dilarang Jusuf Kalla hingga Maruf Amin. /Pixabay/succo Pixabay/succo

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, buka suara soal suasana menjelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Ia menegaskan masjid tidak boleh dipakai kampanye menjelang gelaran tersebut.

Tak hanya bagi masjid, Jusuf Kalla juga menghendaki agar kampanye tidak dilakukan di semua tempat ibadah di Indonesia. Menurutnya, ada potensi perpecahan di antara umat jika hal itu dibiarkan.

Meski begitu, eks Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu tidak melarang siapapun termasuk Capres, calon anggota DPR, DPRD, maupun kepala daerah untuk beribadah di dalamnya. Ia menganggap ibadah bisa dilakukan siapa saja, yang dilarang hanya kampanye politiknya.

“Masjid tidak boleh dipakai untuk kampanye itu. Karena kenapa? Bagaimana, bayangkan kampanye pemilu legislatif, ada 24 partai, kalau 24 semuanya minta kampanye di masjid, berkelahilah umat,” katanya di Kantor Dewas Masjid Indonesia, Matraman Jakarta Timur, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Bawaslu Imbau Parpol Tak Manfaatkan Ramadhan 2023 untuk Kampanye

“Kalau ada nanti capres 10 nanti masing-masing minta di masjid, berpecah belah itu, tidak boleh sama sekali untuk berkampanye di masjid,” ujarnya.

Wakil Presiden Maruf Amin minta parpol tak bernafsu kampanye di masjid

Penekanan agar tak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye juga disampaikan Maruf Amin. Hal itu terungkap saat eks Ketua MUI Pusat itu menjalani kunjungan kerja di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada Senin 20 Maret 2023.

"Kepada parpol dan relawannya supaya tak bernafsu jadikan masjid sebagai tempat kampanye," ujarnya.

Baca Juga: Parpol Dilarang Berbuat Kebaikan yang Dibubuhi Kampanye Saat Ramadhan 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat