kievskiy.org

Cholil Nafis Antusias Sambut Debat Mahfud MD vs DPR: Jangan Gagal Fokus

Ilustrasi debat, dialog Mahfud MD vs DPR tentang isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun Kemenkeu turut dinantikan Ketua MUI Cholil Nafis.
Ilustrasi debat, dialog Mahfud MD vs DPR tentang isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun Kemenkeu turut dinantikan Ketua MUI Cholil Nafis. /Pixabay/Gerd Altmann Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Ketua MUI Cholil Nafis ikut memantau isu transaksi Rp300 triliun Kemenkeu yang memanas akhir-akhir ini. Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dan DPR turut mewarnainya.

Menurut Cholil Nafis, pertemuan Mahfud MD dan DPR pada Rabu 29 Maret 2023 mendatang akan membongkar pengungkapan korupsi, demikian pernyataannya melalui Twitter @cholilnafis pada Senin 27 Maret 2023.

"Jadi penasaran segera tiba hari Rabu. Bagaimana rapat di Senayan antara DPR dengan Menkopolhukam soal transaksi mencurigakan Rp349 T," tulis Cholil Nafis.

Cuitan Ketua MUI Cholil Nafis terkait dialog Mahfud MD vs DPR mengenai isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun Kemenkeu.
Cuitan Ketua MUI Cholil Nafis terkait dialog Mahfud MD vs DPR mengenai isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun Kemenkeu. Twitter @cholilnafis

"Jangan gagal fokus ya, masalahnya itu soal gimana korupsi bisa dibongkar, bukan soal prosedur mengumumkan indikasi maling ke publik," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Respons Sri Mulyani soal Rapat Bahas Transaksi Janggal di Kemenkeu

Isu transaksi Rp300 T disebut bukan korupsi

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan dugaan transaksi mencurigakan di dalam tubuh Kemenkeu bukan sebagai korupsi, tapi sebagai dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Kami tegaskan bahwa yang kami laporkan itu (adalah) laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang. Berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi, tapi laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan," ujarnya.

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu ya lebih dari itu, Rp349 triliun, mencurigakan," tuturnya melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat