kievskiy.org

Dituding Gratifikasi demi Angkat Anak, Istri, dan Aspri Jadi Komisaris, Eddy Hiariej Angkat Bicara

Ilustrasi gratifikasi dan korupsi.
Ilustrasi gratifikasi dan korupsi. /Pexels/Gabby K Pexels/Gabby K

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej tanggapi tudingan soal gratifikasi demi mengangkat anak, istri, dan asisten pribadinya (aspri) menjadi komisaris di sebuah perusahaan.

Perkara ini berawal dari laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) atas Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, ke KPK, tepatnya pada Selasa, 14 Maret 2023 lalu.

Sugeng mengadukan keduanya ke KPK, sebab diduga ada transaksi gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan dengan klien bernama Anita dan Helmut.

Melalui kuasa hukumnya, Ricky Herbert Parulian Sitohang, Eddy Hiariej membantah tegas tudingan bahwa dirinya meminta jatah posisi komisaris bagi dua asisten pribadinya di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Baca Juga: Eks Ketua KY Beri Petunjuk Soal Pelaku Pembacokan, Saksi: Sempat Bicara ke Saya

“Ada pemberitaan yang menyatakan bahwa Prof Eddy meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak (benar) sama sekali,” kata Ricky, dalam konferensi persnya, Sabtu malam, 28 Maret 2023.

Justru, kata Ricky, Helmut Hermawan selaku Direktur PT CLM lah yang meminta Eddy Hiariej untuk menjadi komisaris di perusahaannya, bukan sebaliknya. Namun, Eddy menolak permintaan tersebut.

“Itu Helmut yang minta Profesor menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya (untuk jadi komisaris) juga ditolak oleh beliau,” ujar Ricky.

Baca Juga: Menkeu Pastikan THR 2023 bagi PNS dan Pensiunan Cair H-10 Idul Fitri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat