kievskiy.org

ASN dan Pejabat Boleh Bukber, Mendagri Beberkan Syaratnya

Ilustrasi buka puasa bersama.
Ilustrasi buka puasa bersama. /Pexels/Fauxel

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyebut jika larangan buka puasa bersama hanya berlaku untuk pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di level pemerintah daerah.

Meski begitu peraturan ini juga bukan berarti pejabat dimaksud sama sekali tidak boleh mengadakan agenda buka bersama.

Pejabat dan ASN masih diperbolehkan mengadakan buka bersama asalkan dengan catatan khusus yakni melibatkan langsung masyarakat, utamanya untuk masyarakat yang rentan dan tidak mampu.

"Misalnya (dengan mengundang) anak yatim piatu, masyarakat yang sulit (ekonomi) dan para duafa," kata Tito di Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Mahfud MD 'Ancam' Balik Arteria Dahlan: Saya Bisa Pidanakan Anda, Halangi Penyelidikan Bisa Dipenjara 7 Tahun

Hal tersebut kata Tito bukan tanpa alasan. Karena jika tidak melibatkan langsung masyarakat ada hal yang tidak elok untuk dilihat, terlebih kesenjangan sosial antar masyarakat di Indonesia tidak terelakan

"Bayangkan saja, nanti ada yang upload lagi makan mewah, banyak, dan berlimpah. Sementara di sisi lainnya masyarakat kita masih ada yang kesusahan. Hal ini juga bisa menjadi masalah besar," katanya.

Menurutnya metode buka puasa bersama yang melibatkan langsung masyarakat bisa coba dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan.

Baca Juga: Ungkap Kekecewaan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Hokky Caraka: Bangun, Kalian Hanya Mimpi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat