kievskiy.org

Sempat Bikin Gaduh, Partai Prima Kini Lulus Verifikasi Administrasi Jadi Peserta Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Fransisco Carolia

PIKIRAN RAKYAT – Sempat bikin gaduh lantaran memunculkan isu penundaan Pemilu 2024 imbas tak terima gagal tembus sebagai peserta, kini Partai Prima telah dinyatakan lulus verifikasi administrasi perbaikan. Dengan demikian Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengakui keikutsertaan partai tersebut.

Setelah menggugat bolak-balik KPU RI, Partai Prima akhirnya dinyatakan telah memenuhi syarat, serta mendapatkan status sah sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Hal itu tertuang jelas dalam surat Pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023.

"KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima dengan hasil sebagai berikut Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, status memenuhi syarat," kata Hasyim, dalam surat pengumuman tersebut, dikuip Sabtu, 1 April 2023.

Baca Juga: Senyum Jokowi saat Respons Perbedaan Data Rp349 T antara Mahfud MD dan Sri Mulyani

Selanjutnya, KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Prima, terhitung sejak tanggal 1 April sampai 4 April 2023.

Hal ini selaras dengan kesepakatan dalam Surat KPU RI Nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 yang ditandatangani oleh Hasyim di Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. KPU telah mengagendakan pengumuman hasil verifikasi faktual terkait Prima, pada 21 April 2023 nanti.

Seperti diketahui, sebagaimana putusan Bawaslu, KPU diwajibkan memfasilitasi verifikasi administrasi ulang terhadap data keanggotaan Partai Prima di dua provinsi, dimulai pada Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Catatkan Kenaikan IPM Tertinggi di Jabar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat