kievskiy.org

Bawaslu Temukan Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Legislator Pertanyakan Profesionalisme Kerja KPU

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mempertanyakan profesionalisme kerja KPU RI. Hal ini dinyatakan saat menyoroti temuan Bawaslu terkait banyaknya daftar pemilih bermasalah. Bawaslu menemukan lebih dari 20 ribu personel TNI/Polri dan 868 ribu orang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih.

“Jika benar data yang di ungkap oleh Bawaslu, maka ini adalah temuan yang sangat serius. Perlu segera ditindaklanjuti. Bagaimana sih kerja KPU?,” kata Gupardi kepada Pikiran-Rakyat.com, Senin 3 April 2023.

Guspardi mengingatkan, TNI/Polri merupakan alat negara yang bertugas pada aspek pertahanan dan keamanan negara. Mereka harus fokus dan profesional dalam mengemban tugasnya.

"Dalam pasal 200 UU No 7 tahun 2017 (UU Pemilu) kedua institusi Negara ini tidak diberi hak memilih dalam pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu), Kenapa anggoat TNI/ Polri masih tercantum dalam daftar pemilih. Ini kan g benar," ulas Politisi PAN itu.

Baca Juga: Google: Minat Penulusuran di Indonesia dan Upaya Bangun Ketahanan Publik

Lebih lanjut, Guspardi juga merasa heran mengapa orang meninggal juga masih dimasukkan dalam daftar pemilih.

“Jangan sampai nanti ada yang berkomentar, mau manggil arwah-arwah untuk ikut nyoblos. Kan gak lucu juga,” tuturnya.

Selain itu, Guspardi juga mengungkapkan apresiasinya kepada kinerja Bawaslu yang proaktif melakukan pengawasan terhadap setiap pemilu.

“Saya apresiasi Bawaslu, jika data yang dirilis Bawaslu itu benar adanya, maka  KPU harus segera memperbaiki  daftar pemilih ini. Seperti TNI/Polri yang masih terdaftar sebagai pemilih, data orang meninggal, orang pindah domisili dan lain sebagainya, sebagaimana temuan  Bawaslu," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Sulitnya Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20: Lobi Sana, Lobi Sini Menyampaikan Kesiapan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat