kievskiy.org

Polri Bakal Hubungi KPK Imbas Pemberhentian Sepihak Brigjen Endar Priantoro

Ilustrasi - Potret Gedung Merah Putih KPK.
Ilustrasi - Potret Gedung Merah Putih KPK. /Antara

PIKIRAN RAKYAT – Imbas pemberhentian sepihak Brigjen Pol Endar Priantoro oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri akan membangun komunikasi dan koordinasi bersama lembaga antirasuah tersebut.

Seperti diketahui, posisi Brigjen Endar sebelumnya adalah Direktur Penyelidikan di KPK. Masa tugas yang berakhir disambut perintah perpanjangan masa tugas dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Namun permintaan Kapolri diabaikan KPK, sebab Firli Bahuri tetap mencopot Endar dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Lembaga tersebut bahkan sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) sebagai pengganti sementara.

“Jadi kita akan komunikasikan kembali ya. Yang jelas saat ini Brigjen EP ada di KPK. Nanti kami komunikasikan lagi dan kami koordinasikan lagi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga: THR Cair Hari Ini, tapi Beberapa Kriteria PNS Berikut Tidak Dapat Tunjangan Hari Raya

Untuk diketahui, masa tugas Endar tercatat sejak April 2022 dan berakhir pada tanggal 1 April 2023. Lalu pada 29 Maret 2023, Polri menerbitkan surat dengan nomor: B/2471/llI/KEP./2023, untuk menambah masa penugasan sehingga ia tak jadi kembali ke Bhayangkara.

“Terkait dengan Brigjen Pol EP, beliau diperpanjang sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Terkait itu, perpanjangan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol EP, hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi di KPK,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengonfirmasi pencopotan Brigjen Endar. Dia menyampaikan, masa tugas Endar Priantoro di KPK telah usai per 31 Maret 2023 lalu.

"KPK membenarkan hal tersebut. KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023," kata Cahya dalam keterangannya, Senin, 3 April 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat