kievskiy.org

Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri, Polri Tegaskan Tidak Punya Polemik dengan KPK

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tegaskan tidak memiliki polemik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Ahmad Ramadhan menyusul pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Pokoknya tidak ada polemik. Kita ikutin saja, tidak ada polemik, pokoknya ini masalah administrasi aja. Nanti kita liat apa responsnya. Tidak ada masalah," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Senin 3 April 2023.

Dari penjelasan Ramadhan, masa tugas Endar di KPK berakhir pada 1 April 2023. Akan tetapi, karena Irjen Karyanto yang menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, maka jabatan Endar pun diperpanjang.

Baca Juga: Klarifikasi Polri Soal Brigjen Endar Priantoro yang Dipecat dari KPK

Adapun perpanjangan tersebut tertuang dalam surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Namun dalam surat tertanggal 30 Maret, pimpinan KPK mengirim surat Nomor: B/1680/KP.07.00/01-54/03/2023 yang berisi penghadapan kembali Pegawai Negeri yang Ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Timnas Indonesia U20 Dibubarkan, Erick Thohir: Ini Kenyataan Pahit

Klarifikasi KPK

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengonfirmasi pencopotan Brigjen Endar. Dia menyampaikan, masa tugas Endar Priantoro di KPK telah usai per 31 Maret 2023 lalu.

"KPK membenarkan hal tersebut. KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023," kata Cahya dalam keterangannya, Senin, 3 April 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat