kievskiy.org

Penyebar Proposal THR Palsu Ditangkap, Polsek Tambora: Ancaman 6 Tahun Penjara

Ilustrasi proposal THR palsu.
Ilustrasi proposal THR palsu. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda berinisial MR (26) diringkus oleh jajaran polisi usai menyebar proposal Tunjangan Hari Raya (THR) palsu ke sejumlah tempat usaha. MR ditangkap setelah menagih uang RP300.000 pada pemilik restoran yang terletak di kawasan Bandengan, RT 001/ RW 005, wilayah Tambora, Jakarta.

Pelaku kedapatan tengah melancarkan aksinya pada Minggu, 9 April 2023 dengan mengatasnamakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku yang memalsukan surat proposal THR itu dapat diancam dengan hukuman bui 6 tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR menegaskan dirinya tidak berafiliasi dengan pihak mana pun, dan mengaku proposal THR dibuatnya semata-mata untuk meraup keuntungan pribadi. Adapun lokasi yang sudah didatangi MR antaranya badan usaha seperti minimarket, hotel hingga restoran.

"Pelaku telah membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dipergunakan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan ancaman pidana enam tahun penjara," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Senin, 10 April 2023.

Baca Juga: Sinopsis 20th Century Girl, Film Korea Selatan yang Kisahkan Rumitnya Cinta dan Persahabatan

Sementara ditanya soal motif penipuan, MR bertujuan mengumpulkan uang untuk persiapan Lebaran 2023. Atas kejadian ini, Polsek Tambora mengimbau agar masyarakat melapor apabila menemukan kasus serupa di kemudian hari.

"Kami imbau masyarakat Tambora untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk pihak yang meminta THR dengan membawa massa," kata dia.

Kasus Serupa

Sebelumnya kasus surat edaran berisi anjuran urunan THR juga sempat menghebohkan warga Cengkareng, Jakarta Barat. Iuran untuk THR RT itu mulai disebar pada warga Kapuk Sawah Pedongkelan Baru pada 30 Maret 2023, dan ramai diperbincangkan netizen Twitter usai diunggah oleh sebuah akun pada Kamis, 6 April 2023.

Dalam unggahan tersebut, disematkan narasi bernada satire dengan menggunakan akronim lain dari THR. Pengunggah menyebut THR adalah 'tunjangan hari rampok' karena sifat dari surat edaran tersebut yang terkesan memaksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat