PIKIRAN RAKYAT – Babak baru laporan Brigjen Endar Priantoro, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dicopotnya ia dari jabatan Direktur Penyelidikan berbuntut panjang, hingga Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya tinggal menunggu giliran.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan akan menindaklanjuti laporan Endar. Laporan yang diterima, kata dia, tengah dipelajari oleh pihaknya.
"Minggu yang lalu laporan yang sama juga sudah kita terima dari pelapor Saudara Endar saat ini sedang kita pelajari dan klarifikasi," kata dia kepada wartawan, Selasa, 11 April 2023.
Tumpak melanjutkan, proses pemeriksaan sudah dimulai dengan pemeriksaan terhadap pelapor, Endar Priantoro. Selain itu, salah satu terlapor, Sekjen KPK Cahya H Harefa juga telah diperiksa.
"Sudah dimulai melakukan klarifikasi baru dua orang, yaitu pelapor Pak Endar dan Pak Sekjen. Besok lagi yang lain," ujar Tumpak.
Tumpak tak menjelaskan lebih lanjut uraian hasil pemeriksaan Cahya tersebut. Jelasnya, pemeriksaan oleh Dewas KPK akan terus berlanjut.
Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, lantaran memberhentikan dia dari jabatan Direktur Penyelidikan tanpa alasan.
Pasalnya, surat perpanjangan penugasan telah dikirimkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada KPK. Namun, pimpinan KPK itu tetap memutuskan mencopot Endar dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara.