kievskiy.org

2.303 Aduan THR Muncul hingga 23 April 2023, Kemnaker Sebut Jakarta Paling Banyak

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Antara/Makna Zaezar

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 2.303 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) telah dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada lebaran 2023. Ribuan laporan itu tertuju untuk 1.537 perusahaan yang tersebar di berbagai daerah.

Posko Satgas Kemnaker yang menerima aduan terkait THR Keagamaan, membeberkan bahwa laporan-laporan itu sudah mulai ditindaklanjuti, setidaknya 278 aduan.

"Data aduan yang masuk sampai 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Laporan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Sedangkan sisanya, sebanyak 2.025 aduan masih dilakukan proses validasi dan verifikasi secara resmi.

Baca Juga: Direkur LSI: Jokowi Ingin Duetkan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto

Adapun laporan aduan terkait THR terbanyak tercatat tersebar di DKI Jakarta, yakni 425 perusahaan. Kemudian, Jawa Barat mengikuti dengan total 305 perusahaan.

"Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," ujarnya.

Lebih lanjut, terungkap laporan yang masuk ke Kemnaker terkait THR memiliki masalah beragam, mulai dari kasus THR tak dibayarkan sama sekali hingga THR dibayarkan tak sesuai ketentuan.

Detailnya, ribuan aduan terkait THR memiliki jenis-jenis yang terbagi, meliputi 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat