PIKIRAN RAKYAT – Buntut viralnya kasus AKBP Achirudin Hasibuan, Anggota DPR RI Junimart Girsang sarankan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo segera memeriksa kinerja para polisi di Sumatera Utara. Bahkan, ia meminta agar Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak dievaluasi.
Dari data yang diketahui Junimart, Achirudin Hasibuan hanya bagian kecil dari banyaknya oknum polisi di sana yang terlibat kasus hukum. Gunakan momen viral kasus yang bersangkutan, ia berharap Kapolri segera turun tangan.
"Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut, ini karena sudah terlalu banyak kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut sebagai tersangka nya," kata Junimart, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 28 April 2023.
Baca Juga: Seolah Abadi, Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Belum Padam
Junimart melanjutkan, jeda terlampau jauh dari insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achirudin Hasibuan dengan tindak lanjut dari aparat begitu menggelitik rasa keadilannya. Pasalnya, korban dipukuli pada 21-22 Desember 2022 lalu, namun kasusnya baru ditindak setelah viral di media sosial, pada April 2023.
Menurut dia, patut dipertanyakan apa yang terjadi di belakang layar sehingga sebelum publik campur tangan, kasus itu menguap selama kurang lebih 6 bulan lamanya.
"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti, wong (pelakunya) anak perwira polisi kok. Sebaliknya, kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca-kejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran," ujar Junimart.
Artinya, lanjut dia, jika menilik dari dasar kecurigaan pembiaran tersebut, Mabes Polri harus ikut terlibat atau setidaknya mengawal intensif penindakan kasus penganiayaan yang bersangkutan.