kievskiy.org

Nasib Kasus Penganiayaan Oleh Aditya Hasibuan Dipertanyakan, Anggota DPR Ragu dengan Polda Sumut

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu anggota DPR, Junimart Girsang, meragukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Hal tersebut berkaitan mengingat perkara tersebut ditindaklanjuti setelah viral di media sosial.

Padahal, kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terjadi pada 21 Desember 2022. Namun, perkara tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Menanggapi kasus penganiayaan yang tidak segera ditindaklanjuti, Junimart Girsang pun mengirim pesan kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Dalam pesannya, ia menyebutkan jika orang nomor satu di instansi kepolisian itu seharusnya melakukan evaluasi.

"Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Polda Sumut. Ini karena sudah terlalu banyak kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut sebagai tersangkanya," kata Junimart Girsang.

Baca Juga: Harta Achiruddin Hasibuan Mulai Diusut, KPK Kumpulkan Data Perbankan dan LHKPN Miliknya

Junimart Girsang mempertanyakan akhir kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan. Ia meragukan tindakan yang akan dilakukan Polda Sumut karena pelaku merupakan anak perwira polisi.

Bahkan, sang ayah, Achiruddin Hasibuan ada ketika penganiayaan tersebut dilakukan Aditya Hasibuan. Alih-alih memberhentikan, ia justru diam saja melihat tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa Selama 7 Jam, Polisi Beberkan Hasilnya

"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti, wong pelakunya anak perwira polisi," lujar Junimart Girsang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat