kievskiy.org

Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap di Jombang, Langsung Dibawa ke Jakarta

Ilustrasi hukum pidana.
Ilustrasi hukum pidana. /Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT - Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu sebelumnya menuai sorotan karena komentar halal darah Muhammadiyah.

Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap pihak kepolisian di Jombang, Jawa Timur.

"Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu, 30 April 2023, telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur," ujar Adi, dikutip dari Antara.

Adi mengatakan bahwa penangkapan tersebut terkait perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammdiyah. "(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," ujar Adi.

Baca Juga: KASN Sarankan Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Diberi Sanksi Disiplin Berat

Andi Pangerang Hasanuddin, kata Adi, saat ini tengah dibawa ke Jakarta setelah ditangkap pihak polisi di Jombang. Namun, Andi belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan itu.

Ia mengatakan, keterangan lebih lanjut penegakan hukum tersebut akan disampaikan secara detail pada rilis resmi di Bareskrim Polri. "Besok (Senin, 1 April) dirilis," ujarnya.

Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin menuai sorotan pascakomentarnya yang bernada ancaman pembunuhan terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023 antara Muhammdiyah dan pemerintah.

Awalnya peneliti BRIN lain yakni Thomas Djamaluddin, berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Komentar itu dibalas Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.

Baca Juga: Muhammadiyah Lanjutkan Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Meski APH Sudah Minta Maaf

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat