kievskiy.org

Peneliti BRIN Ada di Titik Lelah Saat Berceletuk 'Halalkan Darah Muhammadiyah'

Ilustrasi memendam emosi.
Ilustrasi memendam emosi. /Pixabay/1388843

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin mengungkapkan alasannya meloncarkan ucapan bernada ancaman terhadap Muhammadiyah. Ucapan 'menghalalkan darah warga Muhammadiyah untuk dibunuh' yang disampaikan di media sosial itu pun menimbulkan polemik.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan dari tersangka, Andi Pangerang Hasanuddin saat itu tengah emosi.

“Yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut, tercapai titik lelah dia, kemudian dia emosi,” katanya saat konferensi pers pada Senin, 1 Mei 2023.

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan bahwa pada saat itu, Andi Pangerang Hasanuddin sering berdiskusi perihal penentuan tanggal 1 Syawal 1444 H atau Lebaran 2023. Diskusi itu dilakukan bersama peneliti BRIN lain, termasuk Thomas Djamaluddin.

Baca Juga: AP Hasanuddin 'Diabaikan' BRIN Usai 'Halalkan Darah Muhammadiyah'

Andi Pangerang Hasanuddin mengaku lelah dengan diskusi perihal penentuan Lebaran 2023 yang tak kunjung selesai. Kemudian, dia menjadi emosi dan akhirnya berujung ke pengancaman di media sosial.

“Kemudian dia emosi karena ini kok diskusinya nggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat kata-kata tersebut (pengancaman ke warga Muhammadiyah),” tutur Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Atas perbuatannya, tersangka APH dikenakan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, serta Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.

Ucapan Kontroversial AP Hasanuddin

Pelaporan Andi Pangerang Hasanuddin berawal dari komentarnya dalam unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbendaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023. Salah satu komentarnya dalam unggahan Thomas Djamaluddin yang diduga memuat ujaran kebencian adalah 'menghalalkan darah warga Muhamamdiyah untuk dibunuh'.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat