PIKIRAN RAKYAT – Kegiatan Hari Buruh Internasional bertajuk May Day Fiesta tak dihadiri para bakal calon presiden (Capres) 2024. Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto dikabarkan tak hadir dalam agenda yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2023.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, rencananya ada dua calon presiden yang bakal hadir, yaitu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Ia menuturkan kedua capres itu diundang namun tidak dapat hadir.
"Yang memberikan respon adalah Pak Ganjar Pranowo tapi beliau tidak bisa hadir karena dipanggil partai politiknya," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 1 Mei 2023.
Iqbal berujar, ketidakhadiran Ganjar kemungkinan karena ada urusan partai yang harus dihadiri terkait persiapan kampanye Pemilu mendatang. Sedangkan, capres lainnya, Anies Baswedan diundang tapi tidak merespons.
Baca Juga: Buruh dan Ojol akan Deklarasi Dukung Anies Baswedan Difasilitasi PKS
Sementara Prabowo Subianto, kata Iqbal, pihaknya tidak mengundang sama sekali karena Menteri Pertahanan itu dianggap mendukung persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Nanti kami mau minta klarifikasi lagi ke Pak Prabowo benar enggak seperti itu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
7 tuntutan aksi Hari Buruh 2023
Baca Juga: Buruh Cimahi Bertolak Ke Jakarta, Ikut Aksi Hari Buruh Tuntut Cabut UU Cipta Kerja
Said Iqbal mengatakan, setidaknya ada tujuh tuntutan yang disuarakan massa aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin, 1 Mei 2023. Sebelumnya, buruh membawa enam isu tuntutan tetapi kini bertambah satu isu sehingga menjadi tujuh tuntutan.
Terkini Lainnya
7 tuntutan aksi Hari Buruh 2023
Tags
Partai Buruh
Capres
Hari Buruh Internasional
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Polisi Antisipasi Penyusup dalam Aksi Hari Buruh di Jakarta
Massa Aksi Dilarang Mendekat ke Istana Negara dan Gedung MK Saat Peringatan Hari Buruh 2023
Partai Buruh Dikabarkan Dukung Ganjar Pranowo, Sosiolog Ingatkan Kebijakan Era Megawati yang Rugikan Buruh
Massa Aksi Hari Buruh di Jakarta Diimbau Bawa Makanan Kucing: Majikan Sesungguhnya Adalah Kucingmu
Pemimpin Masa Depan Harus Pro Buruh
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Tragedi longsor di Gorontalo: Tambang ilegal dibekingi aparat?
KABAR DUKA, Hakim Oloan Silalahi Meninggal Dunia, Dimakamkan di Simalungun
Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Pengawasan Partisipatif
Cara Paling Asyik Menikmati Liburan di Pulau Bali Saat Musim Libur Anak Sekolah, Cobain!
Pilgub NTB! PPP NTB Usung Kakak TGB Berebut Kursi Gubernur di Pilkada NTB
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022