kievskiy.org

Roundup: WHO Hapus Status Darurat Kesehatan Global untuk Covid-19

Ilustrasi pandemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi Covid-19. /REUTERS/Phil Noble

PIKIRAN RAKYAT – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan bahwa Covid-19 bukan lagi menjadi darurat kesehatan global. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus pada Jumat, 5 Mei 2023.

"Komite Darurat bertemu untuk kali ke-15 dan merekomendasikan kepada saya agar saya mendeklarasikan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (untuk Covid-19)"

"Saya telah menerima saran itu. Oleh karenanya, dengan harapan besar, saya menyatakan bahwa Covid-19 telah berakhir sebagai keadaan darurat kesehatan global," kata Tedros, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Baca Juga: Perintis AI Ungkap Kecerdasan Buatan Jadi Ancaman

Meski status darurat kesehatan global untuk Covid-19 telah dihapuskan, WHO tetap mengingatkan bahwa hal itu bukan berarti Covid-19 ikut berakhir. Pasalnya, ancaman terinfeksi virus tersebut masih bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

"Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada," ucap Tedros.

Menko PMK soal kebijakan WHO

Kebijakan dari WHO tersebut juga ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, kebijakan WHO itu merupakan kabar gembira dan nantinya Pemerintah Indonesia pun akan melakukan penyesuaian terkait kebijakan itu.

Baca Juga: Arab Saudi dan Amerika Serikat Mediasi, Genjatan Senjata di Sudan Diterapkan

"Itu kabar baik. Pemerintah Indonesia sudah lama menunggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat